Program Supervisi Tahun Pelajaran 2020/2021 pada UPTD SDN 4 Sindangkasih ini disusun dengan latar belakang tuntutan untuk memenuhi implementasi salah satu kompetensi yang harus dikuasai dan dilaksanakan seorang Kepala Sekolah yaitu Kompetensi Supervisi. Datangnya wabah pandemic Covid-19 sejak akhir tahun pelajaran sebelumnya sampai dengan awal tahun pelajaran baru menuntut kepala sekolah untuk menyusun berbagai kegiatan lebih ekstra agar dalam pelaksanaanya tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan oleh semua pihak termasuk dalam pembebelajaran jarak jauh.
Dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di tengah pandemic Covid-19 agar terlaksana secara optimal diperlukan perencanaan yang matang termasuk di dalamnya control terhadap kegiatan pembelajaran. Program supervise akademik pembelajaran jarak jauh adalah salah satu upaya menjaga kualitas pembelajaran agar tujuan pembelajaran tetap sejalan dengan visi misi sekolah.
Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait panduan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 di tengah pandemic corona virus diseases atau Covid-19 secara jelas mengatur bagaimana pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang semestinya dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan baik tingkat sekolah dasar sampai dengan tingkat sekolah menengah atas dan sederajat.
Dalam SKB 4 Menteri ini menjelaskan hanya daerah yang berada dalam zona hijau yang dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dengan berbagai persyaratan yang mesti dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 semakin meluas. Bagi zona lain dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh dengan secara daring maupun luring dengan terlebih dahulu mengadakan analisis lingkungan serta kemampuan dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.
Sampai dengan awal tahun pelajaran 2020/2021 Kabupaten Purwakarta belum berada pada zona hijau yang memungkinkan satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran tatap muka, oleh karena itu seluruh satuan pendidikan yang ada diwajibkan melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Terdapat banyak konsekwensi dari pembelajaran jarak ini, namun semua itu harus dilaksanakan oleh semua pihak sebagai bagain daripencapaian tujuan pendidikan.
Optimalisasi pembelajaran jarak jauh diantaranya diawali dengan berbagai perencanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh serta berbagai analisis pendukung kegiatan agar pelaksanaan dapat sejalan dengan tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan pembelajaran jarak jauh bukan sekedar rencana administrasi yang disusun oleh guru, tetapi perencanaan secara luas dari satuan pendidikan. Kurikulum satuan pendidikan sebagai acuan utama dirancang sedemikian rupa agar dapat menjadi pedoman bersama semua pihak dalam pelaksanaan pembelajaran, setelah kurikulum maka diperlukan pula berbagai pendukung kegiatan seperti sarana dan prasarana kegiatan serta kompetensi guru sebagai ujung tombak pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Kompetensi guru dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh menjadi hal utama yang perlu diperhatikan karena dengan kompetnsi yang mempuni maka kemungkinan tercapai tujuan pembelajaran akan semakin baik. Salah satu cara untuk mengetahui kompetensi guru dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh adalah dengan menganalisis kemampuan guru serta mengadakan monitoring dan supervise kegiatan pembelajaran, maka untuk dapat mencapai hal tersebut satuan pendidikan perlu menyusun perencanaan supervise terhadap guru dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Dengan adanya program dan pelaksanaan supervise diharapkan dapt membantu guru dalam peningkatan kompetensi agar pembelajaran dimasa yang akan datang menjadi lebih baik.
0 Comments