Selamat pagi Bapak/Ibu dan teman- teman operator sekolah dimanapun anda berada. semoga kita semua selalu berada dalam lindungan dari Sang Maha Kuasa. Amin...
Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan tentang contoh laporan Penilaian Kinerja Guru Tahun 2019.
Penilaian Kinerja Guru atau sering disingkat PKG merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mengukur kinerja guru yang telah dilaksanakan dalam jangka satu tahun. Pelaksanaan PKG ini merupakan hal yang hal yang harus dilaksanakan oleh seorang kepala sekolah sebagai pimpinan atau pemimpin di satuan pendidikan.
Dalam pelaksanaannya PKG mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya serta Buku 2 Pedoman Pengelolaan Penilaian Kinerja Guru.
Penilaian Kinerja Guru secara umum menilai empat kompetensi guru yang terdiri atas kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesional.
Kompetensi Pedagogik mencakup 7 instrumen penilaian yaitu :
1. Mengenal Karakter Peserta Didik
2. Menguasai Teori Belajar dan Prinsip-Prinsip Pembelajaran yang Mendidik
3. Pengembangan Kurikulum
4. Kegiatan Pembelajaran Yang Mendidik
5. Pengembangan Potensi Peserta Didik
6. Komunikasi Dengan Peserta Didik
7. Penilaian Dan Evaluasi
Kompetensi Kepribadian terdiri atas :
1. Bertindak Sesuai Norma Hukum, Sosial, dan Kebuadayaan Nasional
2. Menunjukan Pribadi Yang Dewasa dan Teladan
3. Etos Kerja, Tanggungjawab yang Tinggi, Rasa Bangga Menjadi Guru
Kompetensi Sosial terdiri dari :
1. Bersikap Inklusif, Bertindak Objektif serta Tidak Diskriminatif
2. Komunikasi dengan Sesama Guru, Tenaga Kependidikan, Orang Tua, Peserta Dididk dan Masyarakat
Kompetensi Profesional terdiri dari :
1. Penguasaan Materi, Struktur, Konsep dan Pola Pikir Keilmuan yang Mendudkung Mata Pelajaran yang Di Ampu
2. Mengembangkan Keprofesionalan Melalui Tindakan Reflektif.
Secara keseluruhan PKG ini mencakup 14 indikator yang akan mewakili gambaran kinerja guru selama satu tahun. Pada dasarnya PKG guru bertujuan untuk mengukur kinerja dan menentukan perolehan angka kredit guru yang bersangkutan terkait dengan pengembangan karir guru. selain hal tersebut juga sebagai sarana evaluasi bagi guru terhadap kompetensinya dalam menghadapi tantangan pencapaian tujuan pendidikan.
Berkaitan dengan hal tersebut bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan sarana penunjang kegiatan PKG berikut ini admin bagikan beberapa sarana yang mungkin dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan PKG.
Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan aplikasi PKG golongan III/a dan III/b silahkan unduh melalui link berikut ini:
Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan aplikasi PKG golongan III/c dan III/d silahkan unduh melalui link berikut ini:
Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan aplikasi PKG golongan IV/a silahkan unduh melalui link berikut ini:
Untuk memudahkan Bapak/Ibu dalam pengisian instrumen silahkan ikuti langkah langkah berikut ini:
1. Pastikan isi terlebih dahulu data isian awal.
2. Untuk file Dupak dan PKG data secara otomatis akan terisi dari data isian awal maka usahakan jangan merubah datanya.
3. Untuk pengisian Dupak silahkan isi sesuai bukti yang ada.
4. Format Instrumen PKG silahkan diisi oleh Bapak/ibu berdasarkan hasil pantauan baik sebelum selama setelah maupun pemantauan.
5. File SKP silahkan diisi sesuaikan kondisi masing masing dan jika mengalami kendala pengisian silahkan file exelnya diisi manual dengan memperhatikan nilai angka kredit unsur pembelajaran/unsur utama sesuai golongannya
6. Pastikan semua file exel dalam folder dibuka bersama karena antar file data d sambungkan otomatis.
Berdasarkan hasil pengamatan admin bahwa setiap golongan guru dalam kenaikan pangkat memerlukan jumlah angka kredit kumulatif yang berbeda, untuk itu aplikasi tiap golongan admin bedakan. Hal ini berkaitan dengan konversi nilai PKG ke dalam nilai angka kredit guru dari unsur utama atau unsur pembelajaran. Selain itu jabatan fungsional guru juga mengalami perubahan.
Gol III/a dan III/b (Guru Pertama)
Gol III/c dan III/d (Guru Muda)
Gol III/d (Guru Madya)
Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan Permenagpan RB Nomor 16 Tahun 2009 silahkan unduh pada link berikut ini
Selanjutnya bagi Penilai dan atau yang diberikan tugas melaksanakan Penilaian Kinerja Guru sebagai bentuk pertanggungjawaban maka setelah selesai kegiatan hendaknya membuat laporan hasil PKG setiap guru yang dinilainya. Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan contoh laporan PKG silahkan unduh melalui link berikut ini:
Demikian contoh Laporan PKG yang dapat admin bagikan. Sekiranya postingan ini bermanfaat bagi Bapak/Ibu atau rekan yang lain silahkan dibagikan kepada rekan yang membutuhkan.
0 Comments